Angkatan 38 DIH Menginisiasi Aksi Sosial melalui Pengabdian Masyarakat

  Minggu, 07 September 2023 - 13:18:16 WIB   -     Dibaca: 345 kali

Angkatan 38 DIH Menginisiasi Aksi Sosial melalui Pengabdian Masyarakat

Perguruan Tinggi memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan kualitas hidup sebuah bangsa. Sebagai bentuk simpati terhadap situasi pandemi saat ini, Angkatan 38 DIH menginisiasi aksi sosial melalui pengabdian masyarakat. Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang ditujukan bagi 1.000 santri Pondok Pesantren Darul Hikmah, Bangkalan, pada Sabtu(27/11) lalu. Acara ini merupakan serangkaian program Abdimas Prodi Doktor Ilmu Hukum Angkatan 38 dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Abdimas berlangsung selama dua hari dengan agenda Webinar ‘Perkawinan Dini dari Multiprespektif’ dan dilanjutkan dengan pembagian bansos untuk 1.000 santri Pondok Pesantren Darul Hikmah, Bruneh, Bangkalan. Selain itu, penyaluran bansos kali ini juga membantu toko-toko disekitar pondok pesantren, dimana panitia memborong sembako dari toko sekitar yang kemudian dikemas dalam paket bansos dan disalurkan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Pelaksana Abdimas – Annis Setiawan, S.H., M.Kn., “untuk bisa bermanfaat bagi banyak orang, kami dari panitia membeli sembako dari toko disekitar lalu kami kemas dan salurkan untuk para santri.” 
Acara ini mendapat antusias yang luar biasa dari para santri dan masyarakat seiring minimnya sinergi antara Universitas dan Pondok Pesantren. Ditengah situasi pendemi yang belum usai, adanya abdimas ini sangat membantu baik para santri maupun masyarakat sekitar untuk bangkit dan bersiap menghadapi adaptasi baru. Selain itu, diharapkan masyarakat menghentikan praktek perkawinan dini yang membuat para santri enggan melanjutkan pendidikan lebih tinggi.
Annis menyampaikan motivasi untuk tetap raih mimpi setinggi-tingginya, “kejarlah ilmu setinggi-tingginya dan jangan takut bermimpi. Apapun situasinya terus berjuang. Semoga acara ini dapat terus berjalan dan diteruskan mengingat masih banyaknya anak-anak yang putus sekolah ataupun enggan melanjutkan pendidikan,” pungkas Notaris Gresik itu. Pada kesempatan yang sama, H.Bustomi Arisandi, S.H., M.H., selain menjadi pemilik pesantren yang dituju, Bustomi juga merupakan mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya angakatan 38. Bustomi menyampaikan, dengan adanya abdimas sinergi antara Universitas dan Pondok Pesantren, sangat membantu para santri maupun warga sekitar untuk bangkit menghadapi adapatasi baru dan berharap mampu membuka wawasan para santri bahwa masih ada Pendidikan setelah SMA. “Sehingga mampu menumbuhkan minat dan semangat belajar untuk bisa mendapatkan Pendidikan tinggi. Stop perkawinan dini,” papar pemilik ponpes Darul Hikmah Bangkalan.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya